JABAR EKSPRES – Satpol PP Kota Cimahi bersama Dinas Sosial menggelar razia terhadap 48 orang PPKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di berbagai lokasi di Cimahi.
Dari jumlah tersebut, 14 orang merupakan warga Kota Cimahi, sementara sisanya berasal dari luar daerah, seperti Kabupaten Bandung Barat (17 orang), Kabupaten Bandung (4 orang), Kota Bandung (1 orang), Jakarta (1 orang), Garut (1 orang), Tasikmalaya (1 orang), Bogor (1 orang), dan Purbalingga (1 orang).
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada 20 Februari 2025 yang membahas langkah konkret untuk menangani keberadaan PPKS di wilayah Cimahi.
Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Rubah Jam Kerja ASN Selama RamadanKPAI Soroti Unsur Kekerasan dalam Drama Sekolah Terkait Tewasnya Siswa SMK Saat Pentas Seni
“Dari pendataan yang kami lakukan, kami berhasil menjaring 48 orang gelandangan dan pengemis. Sebanyak 14 orang berasal dari Cimahi, sementara 17 orang lainnya berasal dari luar daerah,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/3/25).
Razia dilaksanakan di berbagai titik strategis yang kerap menjadi tempat aktivitas gelandangan dan pengemis, seperti Jalan Cibabat, Jalan Raya Cimahi, Jalan Gatot Subroto, Taman Pasar Antri, sekitar Cimahi Mall, Jalan Gandawija, Alun-Alun Cimahi, dan Jalan Tagog.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan, jumlah gelandangan dan pengemis di Cimahi cenderung meningkat. Hal ini didorong oleh kedatangan pendatang dari luar daerah yang datang berkelompok untuk mengemis.
“Memang ada peningkatan, terutama karena banyak pendatang yang datang berkelompok dari luar daerah,” ungkap Ahmad.
Menurutnya, keberadaan pengemis dan gelandangan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga kenyamanan pengguna jalan. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan solusi lebih baik bagi mereka, salah satunya dengan menyediakan fasilitas rehabilitasi untuk kehidupan yang lebih layak.
“Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diberi kesempatan untuk hidup lebih baik,” kata Ahmad.
Para PPKS yang terjaring razia tidak langsung dibebaskan, tetapi diberikan pembinaan dan arahan agar tidak kembali menggelandang di jalan. Pemerintah juga menawarkan program rehabilitasi vokasional berupa pelatihan keterampilan, seperti bengkel, kuliner, kecantikan, menjahit, dan potong rambut, agar mereka dapat memperoleh keterampilan untuk membuka usaha mandiri.
