Mantan Kepala DBMSAP KBB Soroti Sengkarut Rotmut yang Berujung pada Gugatan

Mantan kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Pertambangan (DBMSAP) Bandung Barat, Dodi Ahmad Sofiandi. Jumat (28/2). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Mantan kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Pertambangan (DBMSAP) Bandung Barat, Dodi Ahmad Sofiandi. Jumat (28/2). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persoalan Rotasi mutasi (Rotmut) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP) atau setingkat pejabat eselon 2 di lingkup Pemkab Bandung Barat pada 2 September 2024 lalu masih terus bergulir.

Atas persoalan itu, banyak pihak yang menilai, pemerintah Kabupaten Bandung Barat sedang mengalami sengkarut m mengenai proses rotasi dan mutasi yang dinilai menyalahi aturan yang berlaku.

Ujung-ujungnya, mantan Pj Bupati Bandung Barat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir kalai itu sebagai penanggungjawab rotasi dan mutasi, digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.

Baca Juga:Terkait Implementasi Coretax, Ditjen Pajak Hapus Sanksi AdministratifMA Vonis Mantan Dirut Pertamina 13 Tahun Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam

Penggugatnya ialah Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Pemkab Bandung Barat, Rini Sartika.

Gugatan yang dilayangkan Rini Sartika itu sudah teregistrasi dengan nomor perkara 180/G/2024/PTUN.BDG tanggal 26 November 2024, dengan tergugatnya adalah Ade Zakir.

Saat ini, gugatan tengah masih dalam proses di PTUN Bandung.

Gugatan yang dilayangkan Rini pun sebelumnya mendapat dukungan dari berbagai pihak salah satunya aktivis pembela hak perempuan.

Selain dukungan dari aktivis pembela hak perempuan, kali ini mantan birokrat senior yang pernah menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat turut Dodi Ahmad Sofiandi turut menyoroti persoalan itu.

Secara gamblang, Dodi mendukung langkah yang diambil oleh Rini Sartika. Menurutnya sikap perlawanan itu perlu dilakukan agar persoalan Rotmut di lingkungan Pemkab Bandung Barat dilakukan dengan baik di kemudian hari.

“Saya mengenal betul karakter dan cara kerja seorang Rini Sartika. Saya rasa langkah yang diambil sudah tepat dan benar,” kata Dodi kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Ia melihat, keberanian Rini Sartika harusnya bisa menginspirasi ANS lain untuk melakukan langkah serupa jika merasa terjadi kekeliruan dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi.

Baca Juga:Jelang Puasa Harga Bahan Pokok di Pasar Soreang Alami Kenaikan, Pedagang Pastikan Stok AmanMeski Ada Larangan, Ratusan Sekolah di Jabar Nekat Study Tour 

“Bagi Pemkab Bandung Barat pun dijadikan pembelajaran, bahwa ketika hendak melakukan rotasi, mutasi, dan promosi harus benar-benar normatif serta teliti. Jangan sampai nantinya, malah menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.

0 Komentar