JABAR EKSPRES – Buat kamu yang sudah bersiap melakukan penukaran uang pecahan baru untuk Lebaran 2025 di Bank Indonesia (BI), ada kabar penting nih.
BI kembali membuka layanan penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) tahun 2025.
Maka dari itu, distribusi uang baru ini menjadi agenda penting setiap tahunnya agar masyarakat bisa mendapatkan uang tunai dengan mudah.
Baca Juga:Aturan Resmi Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025Spesifikasi dan Harga HP Tahan Banting Honor X9c 5G di Indonesia
Wajib Daftar Online!
Ada aturan baru yang perlu diperhatikan, tahun ini penukaran uang baru 2025 di BI wajib melakukan pendaftaran melalui online.
BI telah meningkatkan batas maksimal penukaran uang menjadi Rp4,3 juta per orang, naik dari sebelumnya Rp4 juta.
Untuk menghindari antrean panjang dan kerumunan, BI mewajibkan masyarakat untuk mendaftar secara online melalui laman resmi: (https://pintar.bi.go.id).
Tanpa registrasi online, kamu tidak akan dilayani saat ingin menukar uang di layanan kas keliling BI.
Menurut Doni, aturan ini diterapkan agar sistem penukaran lebih rapi, terstruktur, dan mengurangi kepadatan di lokasi.
Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI
Agar proses penukaran berjalan lancar, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan saat mendaftar di platform PINTAR BI:
- Akses laman (https://pintar.bi.go.id).
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi tempat penukaran uang yang sesuai dengan domisili kamu.
- Tentukan lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
- Isi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Masukkan jumlah dan pecahan uang Rupiah yang ingin ditukarkan.
- Setelah semua data terisi, kamu akan mendapatkan bukti pemesanan yang mencakup:
- Kode pemesanan
- Nama penukar
- Lokasi dan jadwal penukaran
- Jumlah uang yang akan ditukarkan
