DPRD Kota Bandung dan Organisasi Islam Keluarkan Ultimatum, Minta THM Stop Operasi selama Ramadan

Menjelang Ramadan, DPRD Kota Bandung melakukan audiensi bersama Ormas Islam dan kepemudaan di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 27 Februari 2025.
Menjelang Ramadan, DPRD Kota Bandung melakukan audiensi bersama Ormas Islam dan kepemudaan di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 27 Februari 2025.
0 Komentar

BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandung dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam se-Kota Bandung sepakat agar Tempat Hiburan Malam (THM) stop beroperasi selama Ramadan. Dengan itu, DPRD dan Ormas Islam memberikan ultimatum kepada para pengusaha THM agar menutup usahanya selama Ramadan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya meminta para pengusaha THM untuk menaati Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Ada pihak-pihak yang tak mengindahkan Perda tersebut, sehingga masih banyak tempat hiburan yang buka di bulan suci Ramadan. Maka, kami sepakat di bulan puasa ini, termasuk saat Idul Fitri dan hari raya besar keagamaan lain, utamanya tempat-tempat hiburan agar tak melaksanakan kegiatan tanpa terkecuali,” kata Edwin usai audiensi bersama Ormas Islam dan kepemudaan di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga:Makanan Basi, SMA Negeri Jatinangor Tolak MBGTerbukti Bersekongkol, KPPU Jatuhkan Denda Rp3 M ke PT Maruka Indonesia

Diketahui, audiensi itu menghasilkan tiga poin kesepakatan, yakni penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 berikut surat edarannya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Penghentian THM saat Ramadan, serta pemberantasan peredaran minuman keras ilegal hingga prostitusi di Kota Bandung.

Edwin menekankan, pihaknya bersama Ormas Islam dan kepemudaan bersepakat tak menghendaki terus berjalannya pelanggaran Perda 14/2019 di Kota Bandung.

“Tak hanya tempat hiburan malam, bahkan kami masih sempat temukan banyak titik-titik yang menjual minuman keras ilegal. Bahkan di tempat-tempat permukiman yang dampaknya pasti akan langsung dirasakan masyarakat,” paparnya.

Edwin pun menilai pengawasan dan penegakan hukum terbilang rendah, terlebih masih ada keterlibatan oknum-oknum yang melindungi tempat hiburan tersebut. Oleh karena itu, dirinya mendesak para pelaku usaha hiburan malam untuk tidak main-main dan melanggar peraturan yang ada.

“Semoga sekarang dengan semua bersuara, apalagi Ormas Islam juga sudah merasa resah dan gelisah, mudah-mudahan ke depan dimulai bulan Ramadan ini semua sudah harus berjalan dengan tertib,” tegas politisi Partai Golkar.

Edwin juga mengingatkan kepada seluruh umat Muslim untuk sama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadan sebagai sarana meningkatkan ibadah.

“Mudah-mudahan umat Islam di Kota Bandung lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah,” katanya.

0 Komentar