KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Angie Natesha Goenadi Go, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Margahayu, Senin (24/2).
Musrenbang Kecamatan Margahayu ini diadakan untuk membahas rencana pembangunan yang merupakan prioritas daerah dan telah tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa.
Dalam kesempatan ini, Teh Angie menyampaikan bahwa Musrenbang ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa rencana pembangunan yang kita buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, pro rakyat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam Musrenbang ini sangat penting,” kata Teh Angie yang merupakan warga asli Margahayu ini.
Implementasinya, kata dia, adalah pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan membangkitkan daya saing daerah, meningkatkan sumber daya manusia, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata berbasis partisipasi masyarakat.
Anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus terlibat dalam proses pembangunan dan harus dapat memantau kemajuan pembangunan.
“Kita harus memastikan bahwa proses pembangunan yang kita lakukan transparan dan akuntabel. Masyarakat harus terlibat dalam proses pembangunan dan harus dapat memantau kemajuan pembangunan,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD menampung aspirasi masyarakat yang menjadi prioritas untuk menyusun pokok pokok pikiran DPRD.
Teh Angie mengatakan PDAM Kertarahardja akan digenjot untuk masuk ke Kecamatan Margahayu pada tahun ini dan sekarang sudah berjalan.
Terkait dengan kasus kriminalitas di Kecamatan Margahayu, Teh Angie mendorong agar wanita dan anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk diadvokasi.
Sementara, Teh Angie meminta pengembang untuk segera menyerahkan titik-titik pemasangan PJU dan CCTV ke Pemda Kabupaten Bandung agar segera dapat direalisasikan.
“DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat memiliki kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanaan yaitu menyerap, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sehingga dapat menyentuh langsung pada masyarakat,” imbuhnya.