‘’Jadi nantinya, ada BUMN yang punya spesialisasi menggarap proyek tol, real estate, gedung, dan lainnya, itu kita akan garap sesuai dengan spesifikasinya,’’ tutup Erick.
Untuk diketahui, rencana merger ini merupakan wag begi perusahaan BUMN yang kinerjanya belum menunjukan perbaikan seperti yang terjadi oleh PT WIKA.
BACA JUGA: Tagar Kabur Aja Dulu Viral di Media Sosial, Generasi Muda Kecewa dengan Situasi Indonesia?
Belum lama ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan untuk sementara perdagangan saham Perusahaan BUMN PT WIKA.
Kepala Divisi Penilain perusahaan dalam keterangan tertulisnya Selasa (18/2) Adi Pratomo mengatakan, suspensi saham milik PT WIKA dilakukan karena perusahaan tersebut belum membayar pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
WIKA juga menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.
BEI akhirnya memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT WIKA di Seluruh Pasar terhitung sejak Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025.
BEI sudah memberikan surat teguran untuk meminta kepada PT WIKA bisa membuka informasi mengenai kondisi perusahaan. (yan).