Pemkab Bandung Siapkan Mudik Gratis untuk 600 Orang, Ini Tujuan dan Syaratnya

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyediakan kembali program mudik gratis untuk masyarakat pada tahun 2025 atau pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Mudik gratis ini dilaksanakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.

Kadishub Kabupaten Bandung, Hilman Kadar mengatakan jika kuota mudik gratis ini meningkat menjadi 600 orang dibandingkan tahun lalu yang hanya 420 orang.

“Untuk mudik gratis tahun 2025 ini Alhamdulillah ada peningkatan dari tahun lalu. Tahun lalu kuotanya kita hanya ada 420 orang. Tahun ini kita kuotanya 600 orang untuk tahun 2025 ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Hilman menjelaskan untuk mengangkut para pemudik ini, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 12 kendaraan bus.

“Kalau direkap itu kita totalnya menyiapkan 12 bus,” katanya.

BACA JUGA: Miris! Anggota DPRD Kabupaten Bandung Lakukan Perjalanan Dinas ke Labuan Bajo dan Batam dengan Dalih Kunker

Hilman menambahkan jika program mudik gratis ini memiliki dua tujuan yakni Jogja dan Solo.

“Itu adalah pemberhentian terakhir Jogja dan Solo. Namun jika ada pemudik yang memang ada turun di sebelumnya, semacam ada turun di Gombong atau di arah jalur itu boleh,” tambahnya.

Pendaftaran dan Syarat Mudik

Selain itu, Hilman menyebut jika pendaftaran mudik gratis ini sudah dibuka sejak tanggal 19 Februari 2025.

Bahkan sebelum tanggal pendaftaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan semua pihak khususnya melalui akun media sosial.

“Sesuai timeline, tanggal 19 Februari pukul 08.30 sudah mulai pembukaan pendaftaran. Sampai dengan hari ini yang sudah masuk untuk mendaftar melalui link Google Form yang kami siapkan, sudah lebih dari 450 apa pemudik. Namun kami juga sambil diverifikasi, apakah sesuai dengan apa persyaratan atau tidak. Dan yang sudah sesuai persyaratan ada sekitar 390. Sisanya sudah kami tolak, karena memang di luar persyaratan,” ungkapnya.

Untuk persyaratan sendiri, menurutnya sangatlah mudah. Ia menjelaskan jika ada dua syarat yang harus masyarakat lakukan jika ingin mendaftar program mudik gratis ini.

BACA JUGA: Tingkatkan Wisata dan PAD, Disbudpar Kabupaten Bandung Ajak Travel Kenalkan Potensi Wisata

“Sebetulnya syarat ini sangat-sangat mudah, dibandingkan dengan yang lain. Pertama adalah warga Kabupaten Bandung ditujukan dengan dengan KTP Kabupaten Bandung. Kemudian yang kedua, syarat itu adalah warga yang memang domisilinya di Kabupaten Bandung, namun KTP-nya masih daerah asal. Itu kami persyaratan untuk untuk melengkapinya dengan tetap nge-upload KTP dan KK, tapi dia harus melengkapi dengan surat keterangan domisili dari pemerintahan setempat. Pengantarannya dari RT/RW kemudian desa,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan