KANTAR Group Klaim Sedang Ajukan Lisensi Ke OJK, Mungkinkah Aplikasi Ponzi Bisa Dapat Ijin?

“Kami akan terus memantau perkembangan proses persetujuan OJK dan bekerjasama dengan OJK untuk menyelesaikan proses persetujuan, serta memberikan pembaruan terkait informasi ini kepada semua pihak.” tutup pengumuman tersebut.

Jika sampai disetujui, hal ini baru terjadi di Indonesia, sebuah aplikasi yang diduga sebagai money game bisa memperoleh perijinan.

Padahal pemerintah sedang gencar menggaungkan perang terhadap segala macam penipuan, termasuk investasi bodong yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban.

Seperti apa kelanjutan proses pengajuan ini, kita akan buktikan bersama.

Sementara itu, sejak Rabu 19 Februari website Kantar sudah tidak bisa melakukan penarikan, pihak aplikasi menyebut, hal ini karena adanya audit dari pihak OJK sehingga layanan penarikan dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Padahal pada Kamis 20 Februari merupakan jadwal penarikan untuk anggota di level K2, selain itu juga merupakan waktu pencairan Paket Hadiah Terima Kasih yang sudah dijanjikan sebelumnya.

Bisa jadi hal ini sudah menjadi waktunya bagi aplikasi Kantar untuk scam, karena sudah banyak bukti-bukti yang sudah muncul menyebutkan bahwa aplikasi ini terindikasi penipuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan