JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Sekertaris daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan 4 Anggota dewan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri TTipikor Kelas 1A Bandung.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi yang merupan pejabat dan mantan pejabat yang pernah bertugas di Dinas Pehubungan ( Dishub ) Kota Bandung.
Adapun Saksi 4 orang saksi yang hadir adalah mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, Kalteno, Wahyudi, dan Fizar Ramdhan.
Baca Juga:26 Mantri Bank BRI Tuntut Keadilan kena PHK, Begini Respon Manajemen! Harga Minyakita di Atas HET, Rakyat Kecil Makin Susah!
Dalam persidangan Ricky Gustiadi merupakan orang pertama yang dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU KPK.
Ricky ditanya mengenai pengetahuannya terkait adanya dugaan suap yang melibatkan 5 orang terdakwa itu.
Ketika menjawab pertanyaan, Ricky terlihat gugup dengan jawaban terbata-bata ketika.
Dipersidangan JPU menanyakan mengenai adanya atensi salah satu terdakwa anggota dewan Yudi Cahyadi yang merupakan Ketua Komisi C di DPRD Kota Bandung.
JPU menanyakan mengenai pengadaan barang dan jasa pada proyek PJU-PJL yang merupakan Atensi Dewan.
“Iya sesuai yang disampaikan di dalam BAP (beritana acara pemeriksaan) pak,” jawa Ricky kepada JPU dengan suara terlihat gugup.
Ricky membeberkan mengenai proyek pekerjaan PJU-PJL itu. Menurutnya terdapat 17 paket pekerjaan dengan lokasi pagu anggaran Rp 300 miiar.
Proyek tersebut merupakan bagian dari atensi dewan yang berasal dari Komisi C DPRD Kota Bandung yang waktu itu diketuai langsung oleh Yudi Cahyadi.
Baca Juga:Enak Bener, WFA dan Masuk Kantor 3 Hari Akan Berlaku bagi ASNFWD Insurance dan PJI Kembali Gelar JA SparktheDream untuk Berikan Pengetahuan Literasi Keuangan bagi Para Siswa
Kemudian JPU kembali menanyakan kepada Ricky terkait pertemuannya dengan Yudi Cahyadi sesuai yang tertulis di BAP.
Ricky mengaku, sempat bertemu Yudi Cahyadi di Kafe Ngopi Doeloe, Jalan Amir Mahmud, Cimahi, pada awal 2022.
Pertemuan tersebut membahas 17 paket pekerjaan. Waktu itu Ricky bersama Khairur Rijal yang saat itu menjabat sebagai Kabid lalu lintas.
‘’Jadi terkait pekerjaan itu pak (17 paket), dan intinya bahwa ada atensi ke DPRD,” kata Ricky
