Heboh! 31 Karyawan Bank BRI Banjar di PHK Massal, Kuasa Hukum: Gajinya Dipotong Rekeningnya Dibekukan

Ilustrasi pekerja di PHK
Ilustrasi pekerja di PHK
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 31 karyawan Bank BRI Cabang Banjar diduga diberhentikan secara sepihak melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Dari jumlah tersebut, 26 orang kini memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum dengan dalih pelanggaran prosedur dan ketidakpenuhan hak pesangon.

Ia menambahkan, situasi semakin memprihatinkan karena beberapa karyawan yang hanya tinggal tiga bulan menuju masa pensiun turut di-PHK.

Baca Juga:Ajak Mahasiswa Peduli Lingkungan, BLDF Gelar Literasi DigitalImbas Tumpukan Sampah Pasar Gedebage, Anak-Anak Paud Strawberry Terpaksa Belajar di Luar Kelas

“Ini kebijakan tidak manusiawi, bagaimana nasib mereka yang sudah mengabadi puluhan tahun?” ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar telah memantau kasus ini. Kepala Disnaker Sunarto, melalui Kabid Hubungan Industrial Dewi Fartika, mengonfirmasi bahwa PHK dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja.

“Kami akan memastikan hak karyawan terpenuhi, korban bisa melapor ke kami jika ada hak yang belum dipenuhi,” kata Dewi. (CEP)

0 Komentar