JABAR EKSPRES – Inilah deretan bantuan sosial (bansos) cair bulan Februari 2025, cek status penerima di link di bawah ini.
Pemerintah akan kembali mencairkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Di bulan Februari ini ada beberapa bansos yang akan cair, antara lain bantuan PKH, BPNT, PIP, hingga bantuan beras.
Baca Juga:Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT 2025? Begini Cara Daftar DTKS Kemensos di Link IniMusyawarah Nasional ke 2 dan Kopdarnas ke 4 CB150X Adventure Indonesia Digelar di Bogor
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada Februari 2025 beserta informasi lengkap cara mengecek status penerima.
Deretan Bansos Cair Februari 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu dengan anggota rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pencairan PKH periode pertama tahun 2025 mencakup Januari-Maret, dengan nominal bantuan sebagai berikut:
– Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
– Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
– Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun).
– Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun).
– Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun).
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP membantu siswa dari keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Pencairan termin pertama berlangsung Februari-April 2025 dengan nominal:
– SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (kelas I-V), Rp225.000 (kelas VI).
– SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (kelas VII-VIII), Rp375.000 (kelas IX).
– SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta/tahun (kelas X-XI), Rp900.000 (kelas XII).
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Baca Juga:Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara AngkeLebih dari 10.000 Bibit Pesepak Bola Indonesia Bertanding di MILO National Championship 2025
Sebanyak 16 juta KPM akan menerima bantuan beras 10 kg selama Januari-Februari 2025, melanjutkan program ketahanan pangan nasional tahun sebelumnya.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
