Benarkah Dilarang Puasa Setelah Nisfu Sya’ban?

JABAR EKSPRES – Nisfu Sya’ban merupakan momen yang terjadi di pertengahan bulan puasa, banyak yang menyebut bahwa setelah nisfu sya’ban maka dilarang melakukan puasa hingga datang bulan Ramadhan.

Benarkah larangan tersebut? bagaimana dengan yang belum menyelesaikan utang puasanya? bagaimana juga untuk yang sudah terbiasa dengan puasa sunah Daud dan Senin- Kamis? Jabar Ekspres akan mencari tahu dan merangkumnya dari berbagai pendapat ulama untuk bisa mencari tahu jawaban dari pertanyaan-pertanyaan ini.

Dilansir dari laman resmi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), dasar dari larangan puasa tersebut ternyata bersumber dari salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila telah masuk pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Banyak yang masih memperdebatkan hadits ini, bahkan penafsiran para ulama juga berbeda-beda. Berikut beberapa pendapat para ulama dalam mencari tahu kebenarannya :

1. Pendapat yang Mengharamkan Puasa Setelah Nisfu Sya’ban

Sebagian ulama memahami hadits ini secara literal, yaitu melarang puasa sunnah setelah tanggal 15 Sya’ban kecuali memiliki kebiasaan berpuasa. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya.

2. Pendapat yang Membolehkan Puasa Setelah Nisfu Sya’ban

Mayoritas ulama, termasuk Imam Nawawi dan Ibn Hajar, memahami hadits tersebut sebagai larangan bersifat makruh, bukan haram. Mereka membolehkan puasa jika diniatkan untuk menyempurnakan puasa sunnah atau puasa qadha.

3. Pendapat Imam Syafi’i

Mazhab Syafi’i membolehkan puasa setelah Nisfu Sya’ban jika telah terbiasa melakukannya, seperti puasa Senin-Kamis, atau jika bertujuan untuk memperbanyak ibadah sebelum Ramadan.

Bolehkah Puasa Sunnah Setelah Nisfu Sya’ban?

Untuk menjawab pertanyaan bolehkah puasa setelah Nisfu Sya’ban, perlu memahami konteks hadits yang melarangnya. Hadits tersebut lebih ditujukan untuk menghindari kekeliruan menjelang Ramadan. Berikut penjelasan:

– Puasa Sunnah yang Ditekankan Sebelum Ramadan

Bagi yang terbiasa melakukan puasa sunnah seperti Senin-Kamis atau puasa Daud, puasa setelah Nisfu Sya’ban diperbolehkan. Rasulullah SAW bersabda:
“Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara konsisten.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan