Mahasiswa Bandung Bergerak: Tuntut Perubahan Kebijakan di Depan DPRD Jabar

JABAR EKSPRES –  Para mahasiswa di Bandung, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar), Senin (17/2/2025).

Dari pantauan Jabar Ekspres di lokasi, terlihat para mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung saling menyampaikan orasinya kepada pemerintah. Namun tepat pada pukul 17.00 Wib, mereka bubar dengan sendirinya.

Menurut salah seorang mahasiswa yang juga Plt Ketua Bem Kena UNPAD, Rhido Anwari Aripin mengatakan, dalam aksi kali ini ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah.

Selain meminta agar pemerintah Prabowo-Gibran merevisi aturan efisiensi yang berbuntut pada penurunan anggaran ke pendidikan, para mahasiswa juga kata Ridho menuntut beberapa hal lainnya.

“Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada melalui beberapa poin tuntutan,” ucapnya saat di lokasi.

BACA JABAR EKSPRES: Desakan Pembentukan Pansus BUMD Bergulir, Mahasiswa Soroti Kerugian BIJ Rp 213,4 Miliar

Berikut poin-poin tuntutan para mahasiswa saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jabar:

1.  Naikkan anggaran pendidikan, batalkan seluruh pemangkasan, cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, kembalikan anggaran pendidikan ke pagu awal, Naikkan anggaran pendidikan terutama dana operasional PTN-BH, PTS, dan Beasiswa! Perluas akses pendidikan tinggi kepada anak kelas buruh dan kaum tani yang selama ini dihalangi oleh biaya pendidikan yang tinggi. Hadirkan sarana prasarana pendidikan berkualitas, buka seluas-luasnya ruang demokrasi, dan selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

2.  Mengalihkan efisiensi pendidikan ke tunjangan-tunjangan pejabat.

3. Anggarkan tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen. Jamin kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan dengan upah dan tunjangan yang layak.

4.  Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas, hentikan transformasi PTN BLU menjadi PTN BH, Cabut UU PT Permendikbud Ristek No. 2 tahun 2024 dan semua peraturan turunan yang melanggengkan liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat, berbasis reform agraria dan industrialisasi nasional.

5.  Pertimbangkan ulang sektor pendidikan dan kesehatan dari prioritas pendukung menjadi prioritas utama.

BACA JUGA: Begini Penyebab Mahasiswa Uhamka di Temukan Meninggal di Gunung Joglo

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan