Info Pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Anggaran

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun anggaran 2025 tetap berjalan lancar tanpa ada pemotongan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat lalu.

Pernyataan ini sangat penting bagi para mahasiswa yang telah menerima atau akan mendaftar untuk beasiswa KIP Kuliah di tahun 2025, karena akan memberikan kepastian mengenai kelangsungan dan besaran bantuan yang diterima.

Sri Mulyani menegaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah yang diberikan oleh pemerintah untuk tahun anggaran 2025 tidak akan mengalami pemotongan anggaran apapun.

Dengan jumlah penerima yang mencapai lebih dari 1 juta mahasiswa, yaitu sebanyak 1.040.192 mahasiswa, total anggaran yang disiapkan untuk beasiswa ini adalah 14,70 triliun rupiah.

BACA JUGA: Bantuan PKH Sudah Cair Hari Ini? Cek Daftar Nama Penerima dan Syarat di Link Ini

BACA JUGA: Siapkan NIK KTP! Cek Penerima Bantuan PKH di Aplikasi Cek Bansos Tahap 1 Tahun 2025

Menurut Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa program beasiswa ini tetap berjalan sesuai rencana, tanpa ada pengurangan anggaran meskipun di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan di sektor lain.

“Anggaran itu tidak terkena pemotongan atau pengurangan,” ujarnya, memberikan kepastian bagi para penerima beasiswa KIP Kuliah bahwa mereka bisa melanjutkan pendidikan tinggi mereka tanpa khawatir akan adanya pengurangan bantuan.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025

Pendaftaran untuk program KIP Kuliah 2025 sendiri telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.

Program ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa atau lulusan SMA/sederajat pada tahun 2025 dan dua tahun sebelumnya (2024 dan 2023) untuk mendapatkan beasiswa pendidikan tanpa biaya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran KIP Kuliah tidak memungut biaya apapun, dan pendaftar hanya perlu mengikuti prosedur yang tertera di situs tersebut.

Bagi yang terpilih menjadi penerima KIP Kuliah, mereka tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk berkuliah secara gratis, tetapi juga akan menerima bantuan biaya hidup yang besarnya bervariasi, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung pada wilayah tempat tinggal mereka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan