JABAR EKSPRES – Instruksi Gubernur Jawa Barat yang melarang pembuangan sampah organik ke TPA Sarimukti tidak berjalan di lapangan. WALHI Jawa Barat menemukan bahwa sampah dari Bandung Raya tetap mengalir ke TPA, menandakan kebijakan ini hanya sekadar formalitas.
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 02/PBLS.04/DLH tentang Penanganan Sampah pada Masa Darurat dan Pasca Darurat Sampah Bandung Raya, pemerintah daerah diminta mengelola sampah secara mandiri.
Namun, hasil pemantauan WALHI menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2024, TPA Sarimukti masih menerima sekitar 2.500 ton sampah per hari, 80 persen di antaranya adalah sampah organik.
BACA JUGA; Sebut Ritase Pembuangan Sampah KBB Kurang, Pemda: Sarimuktinya di Bandung Barat
“TPA ini masih menampung buangan sampah sebanyak 300-320 ritase per hari atau 2.500 ton per hari yang didominasi sampah sebanyak 80 persen,” demikian isi laporan WALHI Jawa Barat dalam policy brief yang diterima Jabar Ekspres, Sabtu (15/2).
Menurut pemaparan Walhi Jabar, Kota Bandung masih menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Dalam dokumen tersebut, WALHI menyinggung soal ketidakdisiplinan pemerintah.
“(Ada, red) pembangkangan, ketidakdisiplinan, dan ketidakpatuhan Pemerintah Kota/Kabupaten di Bandung Raya atas kebijakan yang telah disepakati mereka sendiri,” tegasnya.
Menurut WALHI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga gagal menjalankan perannya dalam mengawasi implementasi kebijakan ini. “Pemerintah Provinsi tidak menunjukkan keseriusan dalam pelaksanaan Instruksi Gubernur,” tulis WALHI dalam laporan itu.
Bahkan, mereka menyoroti bagaimana akses terhadap dokumen anggaran sangat sulit diperoleh, baik melalui situs resmi maupun permohonan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup.
Jika dibiarkan, WALHI memperkirakan krisis sampah di Bandung Raya akan semakin parah dalam beberapa tahun ke depan. Mereka mendesak Pemprov Jawa Barat untuk segera mengevaluasi kebijakan ini dan menindak tegas daerah yang tidak menjalankan instruksi gubernur.
Masalah ini pun semakin diperburuk oleh minimnya transparansi anggaran dalam penanganan sampah. “Anggaran Belanja belum transparan dan sejalan dengan kebutuhan untuk menangani situasi TPA Sarimukti yang sudah sangat mendesak dan over kapasitas,” pungkasnya.