Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sebuah langkah nyata dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tiga Tempat Usaha Nakal yang Tak Bayar Pajak
