Geledah Kantor Ditjen Migas, Kejagung: Soal Dugaan Korupsi Kelola Minyak Mentah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Foto: ANTARA)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan penggeledahan Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (11/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa penggeledahan kantor Ditjen Migas tersebut, berkanaan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan pada siang hingga sore hari yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Baca Juga:Krisis Bek Real Madrid: Ancelotti Hadapi Tantangan BeratSosialisasikan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pangandaran Gandeng PMII

“Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan,” kata dia.

Kemudian, Harli mengatakan bahwa nantinya barang bukti yang ditemukan itu akan didalami, sehingga dapat dijadikan petunjuk dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.

“Tentunya diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini, akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik, sesuai dengan aturan yang ada, dan menemukan tersangkanya,” pungkasnya.

0 Komentar