Operasi Lodaya 2025 Dimulai 10 Februari 2025 di Bandung, Wajib Tahu 10 Pelanggaran yang Jadi Incaran!

JABAR EKSPRES – Bandung, bersiaplah! Mulai 10 Februari 2025, Operasi Keselamatan Lodaya kembali digelar.

Buat kamu yang sering berkendara di jalan raya, wajib tahu kalau ada 10 pelanggaran yang bakal jadi fokus utama dalam operasi ini.

Operasi Keselamatan Lodaya bukan sekadar razia biasa. Ini adalah upaya serius kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

Tujuannya? Tentu saja mengurangi angka kecelakaan yang sering kali terjadi akibat kelalaian pengendara sendiri.

BACA JUGA: Dibayar Rp300.000 dari Nonton YouTube di Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025

Nah, berikut ini 10 pelanggaran yang bakal jadi target utama dalam operasi ini. Yuk, simak baik-baik!

1. Menggunakan HP Saat Berkendara

Jangan coba-coba cek notifikasi atau balas chat saat berkendara! Ini bukan cuma soal denda, tapi juga nyawa. Fokuslah pada jalan, bukan layar HP.

2. Belum Cukup Umur atau Tidak Punya SIM

Punya SIM itu bukti kalau kamu memang layak mengemudi. Jadi, kalau belum cukup umur atau belum punya SIM, jangan nekat bawa kendaraan sendiri ya!

3. Boncengan Lebih dari 1 Orang

Ini sering banget kita temui di jalan. Padahal, boncengan lebih dari satu orang bisa membahayakan keselamatan, lho. Kalau kamu pengendara motor, pastikan cuma satu orang saja yang dibonceng.

4. Tidak Memakai Helm SNI

Helm bukan sekadar aksesori, tapi pelindung kepala. Jadi, pastikan kamu dan penumpang selalu memakai helm berstandar SNI demi keselamatan.

5. Tidak Memakai Sabuk Pengaman

Buat yang naik mobil, sabuk pengaman itu wajib. Jangan anggap remeh, karena ini bisa menyelamatkan nyawa jika terjadi kecelakaan.

6. Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

Nggak perlu dijelaskan panjang lebar. Mengemudi dalam keadaan mabuk itu bahaya banget! Konsentrasi berkurang, risiko kecelakaan meningkat. Jangan sampai jadi korban atau penyebab kecelakaan gara-gara hal ini.

7. Melebihi Batas Kecepatan Maksimal

Ngebut itu seru, tapi juga bisa fatal. Patuhi batas kecepatan yang ditetapkan supaya perjalanan tetap aman dan nyaman.

8. Melanggar Rambu Lalu Lintas

Rambu dibuat bukan tanpa alasan. Jangan abaikan rambu-rambu yang ada di jalan karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan