JABAR EKSPRES – Sebanyak 26.229 hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditargetkan mendapatkan suntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pemberian vaksin pencegah penyakit mulut dan kuku itu dilakukan agar hewan ternak terutama sapi, kebal terhadap wabah penyakit yang tengah merebak di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat, dari target 26.229 ekor sapi perah yang mendapatkan vaksin, sebanyak 14.050 ekor sudah disuntik vaksin, sementara 6.000 ekor lainnya saat ini tengah menjalani vaksin PMK.
Baca Juga:Pemkab Bogor: 101 Puskesmas Sudah Siap Wujudkan Program Asta Cita Prabowo Berupa Pemeriksaan Kesehatan GratisDisdik Kabupaten Bogor Masih Menunggu Keputusan Kemendikdasmen Soal Ijazah Elektronik
“Dari 26.229 itu beres Februari ini, tapi kita mengajukan tambahan 6 ekor sapi dan itu akan dilaksanakan pada Maret bulan depan. Targetnya selesai semua sebelum Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi massal sendiri dilakukan secara door to door mendatangi ke setiap peternak.
Ia menjelaskan, kegiatan vaksin terhadap hewan ternak ini merupakan tindaklanjut dari Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: B-03/PK.320/ M/01/2025 tanggal 03 Januari 2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Kemudian, Surat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor: 3168/PK.330/F/12/2024 tentang Neraca Komoditas Tahun 2025 dan Dukungan Program Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN).
