VIRAL, Peringatan Darurat Hitam Trending di Sosial Media, Ada Apa Lagi dengan Indonesia?

JABAR EKSPRES – Hari ini, 4 Februari 2025, media sosial X kembali ramai dengan unggahan tentang peringatan darurat, namun yang membedakan, kali ini lambang peringatan darurat adalah burung garuda berlatar warna hitam.

Jika pada Agustus 2024 lalu, peringatan darurat muncul dengan lambang garuda berwarna latar biru, di viralkan untuk mengawal Putusan MK dan jalannya Pilkada 2024.

Namun yang kali ini, peringatan darurat hitam ini muncul karena banyak keluhan dari masyrakat terkait kebijakan pemerintah.

Bahkan ada beberapa taggar yang ikut naik, yakni #indonesiagelap, #PENTOL dan tentu saja #peringatandarurat

Baca juga : Arti Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru yang Viral di Media Sosial

Ada beberapa akun yang membuat poin-poin yang dikeluhkan masyarakat, seperti akun @varanita yang membagikan foto kolase gambar garuda hitam dengan rentetan keluahan, diantaranya:

1. Gas LPG 3 kg dilarang untuk dijual oleh pengecer, membuat gas menjadi langka.
2. Tunjangan dosen dihapus.
3. Penggusuran rumah rakyat berbagai daerah yang sudah memiliki sertifikat hak milik tanah secara semena-mena untuk kepentingan korporasi.
4. Siswa seluruh sekolah di suatu daerah keracunan akibat MBG, dan tiadanya SOP yang jelas hingga sekarang.
5. Ekonomi negara krisis stagnasi menuju stagflasi tahap awal.
6. Multifungsi TNI dan PolRi di berbagai sektor.
7. Militerisasi daerah Papua.
8. Pemindahan prioritas pendidikan dan kesehatan nasional diturunkan dari Prioritas Utama menjadi Prioritas Pendukung.
9. Menteri dan pejabat menggunakan Patwal seenaknya.
10. Harga buku menjadi mahal.
11. Bahan bakar minyak di pom bensin swasta menghilang secara mencurigakan.
12. Ancaman untuk menyampaikan kritik secara terbuka.
13. Eksploitasi Borobudur oleh PT. TWC dan MBC atas izin Kementrian Agama

Akun lain yakni akun X @BudiBukanIntel juga membuat beberapa poin yang melatar belakangi munculnya peringatan darurat, yang disingkat menjadi P.E.N.T.O.L, yang maksudnya adalah :

– Polisi Diberesin (Reformasi Polri, hapus impunitas dan tindak tegas polisi korup)

– Energi buat Rakyat (Kembalikan LPG subsidi buat rakyat, ESDM jangan bagi-bagi tambang)

Baca juga : “Peringatan Darurat” Ramai di Media Sosial, Publik Menyerukan Kawal Putusan MK

– Naikkan Traf hidup Rakyat (Janbgan Potong anggaran pendidikan, kesehatan dan transum)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan