Wakil Ketua DPRD Ono Surono Dorong Penambahan Anggaran BOMU untuk Tuntaskan Penahanan Ijazah

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono meminta pihak sekolah swasta agar transparan soal data siswa yang ijazahnya ditahan.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono meminta pihak sekolah swasta agar transparan soal data siswa yang ijazahnya ditahan.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mendorong besaran Anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta ditambah. Itu sebagai salah satu solusi untuk menuntaskan polemik penahanan ijazah yang terjadi di sejumlah sekolah swasta.

Hal itu diungkapkan Politikus PDI Perjuangan tersebut selepas audiensi dengan perwakilan kepala sekolah sma sma swasta di Jawa Barat, Senin (3/2). “Ya sebenarnya program -program yang sudah ada harus dilanjutan dan kalau menurut saya program itu harus ditambah,” terangnya.

Ono melanjutkan, nilai kucuran bantuan itu bisa dua kali lipat. Namun program – program itu tetap harus diselaraskan dengan program – program yang dikucurkan pemerintah pusat. Seperti bantuan PIP maupun KIP.

Baca Juga:Pria Bertato di Bogor Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Janji Usut TuntasNahdlatul Ulama Milad ke 102, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ucapan Terimakasih Sudah Menjaga Bangsa dan Agama

Ono menegaskan, salah satu solusi untuk menuntaskan masalah penahanan ijazah itu adalah dengan peningkatan kucuran BPMU. “Ke depannya tadi ya, BPMU harus ditambah,” sebutnya.

Menurut Ono, pendataan yang lebih detail mengenai tunggakan ijazah itu harus disertai dengan data yang falid dan detail. “Perlu data dulu kan, sekarang belum punya data nih secara lengkap. Berapa tunggakan di seluruh Jawa Barat dan komponen biaya apa saja yang menjadi beban dari siswa,” ucapnya.

Ono juga menegaskan, dalam kucuran bantuan itu juga harus teliti terkait kucuran hibah. Dalam pemberian hibah itu harus ada verifikasi yang detail dan jelas. Jangan sampai ada ketimpangan.

“Kan ada satu sekolah yang mendapatkan hibah bantuan sampai Rp 2 miliar. Harusnya kan ada komitmen bahwa mereka tidak menahan ijazah. Jika perlu, yang bisa mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Barat maka sekolah itu dilarang untuk menahan ijazah. Itu bisa jadi syarat,” tuturnya.(son)

0 Komentar