JABAR EKSPRES – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menuai berbagai persepsi dari masyarakat, tidak sedikit yang menghubungkan hal itu dengan kemungkinan kenaikan harga.
Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Seperti disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis (31/1).
“Saat ini, tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan setiap pemda,” ujarnya, dikutip Senin (3/2).
Baca Juga:Pro Kontra Kebijakan Baru Penjualan LPG 3 Kg, Warganet: Enggak Bijak Sama Sekali!Bawa Liverpool Kokoh di Puncak Klasemen, Salah Cetak Rekor 300 Gol
Kemudian guna menghindari hal itu, Heppy mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali mana pangkalan resmi LPG 3 kg, melalui papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Menurutnya, hal ini juga dapat meminimalisir kecurangan pengurangan isi gas melon, karena pembeli dapat melakukan penimbangan langsung guna memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung yang dikirim dari agen resmi Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ujar Yuliot.
Untuk menjadi pangkalan resmi, para pengecer LPG harus memiliki NIB dan dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
