Namun perlu diingat, tidak semua masyarakat bisa menjadi penrikan program PKH ini, hanya orang-orang dengan kriteria tertentu yang bisa disetujui sebagai penerimanya, adapun beberapa kriteria tersebut diantaranya :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah
3. Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
4. Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
Adapun Penerima Bantuan Sosial PKH tahun 2025 dikelompokkan berdasarkan kategori tertentu. Setiap kategori akan menerima bantuan sosial yang nominalnya berbeda setiap tahap penyaluran.
Berikut rincian kategori dan nominal dana gratis yang akan diterimanya :
– Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap Rp3.000.000 per tahun
– Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap Rp3.000.000 per tahun
– Siswa Sekolah Dasar (SD) Rp225.000 per tahap Rp900.000 per tahun
– Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap Rp1.500.000 per tahun
– Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun
– Lansia berumur 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap Rp2.400.000 per tahun
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga:Hadiah Pengguna Baru Cair Rp156.395 Saldo Gratis, Modal Rebahan Doang, Begini CaranyaDream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa
Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya, jadwal penyaluran PKH akan dilakukan dalam empat tahap selama tahun ini, yakni :
1. Tahap 1: Bulan Januari – Maret 2025
2. Tahap 2: Bulan April – Juni 2025
3. Tahap 3: Bulan Juli – September 2025
4. Tahap 4: Bulan Oktober – Desember 2025
Jika sudah terdata masuk DTKS, maka tinggal memantau informasi terkait pencairannya saja, Pastikan mengecek status penerimaan bantuan melalui kanal resmi pemerintah atau petugas setempat.
