JABAR EKSPRES – Menjelang akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, yang akan berakhir pada 10 Februari 2025, ia meluncurkan empat Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai fondasi untuk pemerintahan yang akan datang.
Di antara keempat Perwal tersebut, yang paling disorot adalah peraturan mengenai pengelolaan sampah, yang dianggapnya krusial bagi keberlanjutan Kota Bandung.
Koswara mengaku bahwa selama masa jabatannya yang singkat, ia fokus pada penguatan regulasi yang akan membantu pemerintah kota ke depan, meskipun tidak sempat meluncurkan program baru.
Baca Juga:Stikom Bandung Terhindar dari Pencabutan Izin, Sanksi DikurangiBerikan Pembekalan Pengurus, Sekjen DPP: Garda Wali Songo Penerus Perjuangan Walisongo Sebarkan Islam yang Moderat dan Inklusif
“Saya tidak memiliki program baru, tetapi saya memaksimalkan waktu yang ada untuk meletakkan fondasi bagi pemerintahan yang akan datang,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (1/2).
Salah satu Perwal yang dianggap penting oleh Koswara adalah yang mengatur tentang penyelenggaraan persampahan. Ia mengkritik sistem pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan di Kota Bandung, yang menurutnya masih konvensional dan tidak berkelanjutan.
“Selama ini kita mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang salah karena perlu dikumpulkan, diangkut, dibuang, dari zaman dulu begitu terus. Padahal sampah punya nilai ekonomis,” jelas Koswara.
Koswara menyarankan sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan, yang diberi nama Kawasan Bebas Sampah (KBS). Konsep ini bertujuan untuk mengelola sampah rumah tangga di tingkat kewilayahan.
Hal tersebut diyakini dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di tingkat kota dan sekaligus menghemat pengeluaran daerah. “Sampah yang dikelola dengan baik dapat menghemat pengeluaran belanja daerah,” sarannya.
Program KBS, yang sebelumnya dicanangkan oleh Wali Kota Bandung terdahulu, Oded M. Danial melalui Kang Pisman, memang belum berjalan optimal. Namun, Koswara merasa perlu untuk menyempurnakan dan mempercepat implementasi sistem tersebut.
Dengan adanya Perwal tentang pengelolaan sampah ini, Koswara berharap Kota Bandung dapat semakin mengurangi tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah utama di kota besar ini.
Baca Juga:Adithia Yudhistira Harap Pj Sekda Baru Percepat Sinergi dan Akselerasi PembangunanUsai Dilantik, Pj Sekda Cimahi Fokus Persiapan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Program Kawasan Bebas Sampah diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga sebuah langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di masa depan.
