Bandung Butuh Perda Drainase Atasi Banjir, Uung Tanuwidjaja: Perlu Kebijakan non Populis 

Ia pun mengungkapkan, bahwa peraturan daerah drainase sudah diwacanakan sejak 2024 silam namun tak kunjung terealisasi. Kendalanya, selain kurangnya komitmen dari pemandu kebijakan juga terbentur dengan minimnya anggaran.

“Yang jelas biayanya belum mampu dicover dengan APBD kita. Karena menbutuhkan anggaran triliunan rupiah. Tapi dengan pemerintahan yang sekarang, akan kami seriuskan. Karena perda ini merupakan kebutuhan yang mendesak,” pungkasnya. (tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan