JABAR EKSPRES – Belakangan ini, banyak yang mengajukan permintaan untuk membahas sebuah aplikasi yang katanya penghasil uang bernama WPONE. Katanya aplikasi ini muncul dengan janji menggiurkan, namun banyak yang meragukan keamanannya.
Aplikasi Penghasil Uang WPONE ini mengklaim sebagai platform yang berkaitan dengan dunia kripto. Aplikasi ini menawarkan sistem member get member, di mana setiap anggota yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung akan mendapatkan bonus.
Skema ini sudah banyak kita kenal sebagai bagian dari skema Ponzi yang berbahaya. Sejak kemunculannya, WPONE mengundang perhatian dengan tawaran yang sangat menggiurkan, seperti menjanjikan keuntungan 2% per hari dari saldo yang kamu investasikan, serta sistem bonus yang terus berkembang seiring bertambahnya jumlah anggota.
Baca Juga:Link Ujian Sultan Squad via Google Form Gratis, Cek di Sini, Bro!Cara Dapat Uang dari Internet Hingga Rp304.000 dengan Mudah dan Cepat, Cukup Rebahan!
Selain itu, aplikasi ini mengklaim menggunakan robot AI untuk berdagang secara otomatis, namun ini tidak menjamin hasil yang stabil. Perdagangan kripto selalu melibatkan risiko fluktuasi harga, yang berarti keuntungan atau kerugian bisa terjadi kapan saja.
Di dalam WPONE, terdapat sistem bonus yang mengharuskan setiap anggota untuk mengajak orang lain agar bisa mendapatkan keuntungan. Misalnya, untuk mendapatkan gaji bulanan, anggota seperti kamu wajib mengajak dua orang untuk bergabung.
Hal ini jelas menunjukkan bahwa WPONE beroperasi dengan sistem multi-level marketing (MLM) yang ilegal. Skema seperti ini sangat berbahaya karena bergantung pada dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan kepada anggota lama, tanpa adanya investasi atau perdagangan yang sah.
WPONE juga mengklaim memiliki sertifikat MSB (Money Services Business), yang katanya memberikan lisensi untuk beroperasi secara legal. Namun, MSB sebenarnya bukan lembaga yang mengatur investasi, melainkan lebih kepada izin untuk menjalankan layanan uang, seperti pertukaran uang atau dompet digital. Sertifikat MSB ini sering disalahgunakan oleh skema Ponzi untuk memberikan kesan bahwa mereka beroperasi secara sah.
