Benarkah Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair? Cek Info Updatenya

JABAR EKSPRES – Belakangan ini, media sosial ramai dengan kabar bahwa Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai dicairkan di tahun 2025. Banyak unggahan yang menampilkan tangkapan layar mutasi rekening sebagai bukti. Tapi, apakah informasi itu benar adanya?

Sebagai penerima manfaat atau sekadar pemantau perkembangan bansos, kita tentu harus bijak dalam menyaring informasi. Jangan sampai termakan hoaks yang justru menyesatkan. Kami pun menelusuri fakta sebenarnya agar kamu mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 memang sedang dalam proses. Namun, hingga saat ini belum ada jadwal resmi mengenai kapan dana benar-benar masuk ke rekening penerima manfaat.

BACA JUGA: Cepet Banget 1 Hari Doang Terkumpul Rp232.725 Melalui Aplikasi Penghasil Uang 2025

Proses pencairan ini tidak serta-merta langsung dilakukan begitu saja. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati, antara lain:

Finalisasi Data Penerima Manfaat

Data penerima bansos diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berhak yang akan menerima bantuan.

Verifikasi Rekening

Rekening penerima dicocokkan dengan data yang ada untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran dana.

Pencairan Dana

Setelah semua tahapan validasi selesai, barulah pencairan bansos bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Hati-Hati Hoaks di Media Sosial

Di tengah penantian pencairan bansos, tidak sedikit pihak yang menyebarkan informasi palsu. Ada yang membagikan berita tanpa sumber jelas, ada pula yang sengaja menyebarkan hoaks untuk tujuan tertentu. Bahkan, beberapa modus penipuan bermunculan, seperti:

  • Akun palsu yang mengaku sebagai instansi resmi, lalu menawarkan bantuan dengan syarat membayar sejumlah uang.
  • Link palsu yang mengarahkan ke situs tidak resmi untuk mengumpulkan data pribadi penerima bansos.
  • Pesan WhatsApp atau SMS yang mengaku dari Kementerian Sosial, meminta data rekening atau informasi pribadi.

Jika kamu menemukan informasi seperti ini, jangan langsung percaya. Pastikan dulu dengan mengecek sumber resmi seperti website Kementerian Sosial atau aplikasi SIKS-NG.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan