TPA Sarimukti Masih Dibatasi, UPT Kebersihan Bandung Barat Kebanjiran Sampah

JABAR EKSPRES  – Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus putar otak.

Pasalnya, kondisi tersebut menyebabkan penumpukan sampah di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Raya Gedong Lima Padalarang.

Sekedar diketahui, Pemprov Jawa Barat masih membatasi pembuangan sampah dari empat Kota/Kabupaten di Bandung Raya agar tidak melebihi dari kapasitas yang ditentukan.

BACA JUGA: TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Kota Cimahi Prioritaskan Wilayah Pemilahan Sampah

Pasalnya, setiap harinya sedikitnya ada 1.750 ton sampah dengan 267 ritase masuk ke TPA Sarimukti dari empat Kota/Kabupaten di Bandung Raya.

Rincian pembatasan itu meliputi Kota Bandung dari 170 ritase menjadi 140 ritase, Kabupaten Bandung dari 70 ritase ke 40 ritase, Kota Cimahi dari 37 ritase menjadi 17 ritase dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 ritase menjadi 17 ritase.

Pantauan di UPT Kebersihan, pengiriman sampah dari sejumlah kecamatan di Bandung Barat ke unit pelayanan teknis kebersihan dilakukan dengan menggunakan truk tronton. Bahkan selepas libur panjang akhir pekan, intensitas pengiriman rutin dilakukan.

Kepala UPT Kebersihan pada DLH Bandung Barat, Imam Fauzi membenarkan hal itu. Menurutnya, sampah yang tak terbuang ke TPA Sarimukti ditampung sementara di unit pelayanan teknis kebersihan.

“Betul ditampung dulu disini baru nanti dibuang ke TPA sesuai dengan jumlah ritase yang ditentukan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2025.

Meski begitu, dikatakan Imam, saat ini Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah mengajukan tambahan ritase ke Pemprov Jawa Barat.

BACA JUGA: 4 Daerah di Bandung Raya Langgar Komitmen Pembatasan Ritase, TPA Sarimukti Makin Parah!

Sebab, saat ini sampah dari Bandung Barat yang dikirim ke TPA Sarimukti hanya 17 ritase. Karena itu, pihaknya tengah mengajukan 23 ritase tambahan.

“Kita sedang upayakan agar ada penambahan ritase, minimal seperti Kabupaten Bandung 40 ritase. Sudah diajukan penambahan itu,” katanya.

Ia menambahkan, sampah yang dibuang ke UPT Kebersihan setiap harinya mencapai belasan truk tronton. Hingga saat ini sampah yang tertahan di unit pelayanan teknis kebersihan mencapai 750 ton.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan