Kini, pencairan dana JHT semakin mudah dengan adanya layanan online melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO.
Pastikan Anda memahami syarat dan prosedurnya agar pencairan dana bisa dilakukan tanpa kendala!
Sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun? Jangan lupa manfaatkan hak Anda!
