Antusiasme Tinggi, Sertifikasi Halal untuk UMKM di Ciamis Hanya Rp230 Ribu!

Ilustrasi: Sertifikasi Halal Kemenag
Ilustrasi: Sertifikasi Halal Kemenag.
0 Komentar

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk berhati-hati dan memastikan legalitas pendamping yang mereka pilih. Pendamping resmi memiliki sertifikat yang sah, sehingga memiliki otoritas untuk memberikan pendampingan,” tambahnya.

Apabila ada pertanyaan terkait sertifikasi halal, H. Aip menegaskan bahwa Kemenag Ciamis, khususnya Satuan Tugas Halal yang ada di setiap Kantor Urusan Agama (KUA), siap memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan. “Kementerian Agama, khususnya tim satgas halal, siap memberikan layanan jika ada konfirmasi terkait kegiatan sertifikasi halal. Kami juga memiliki tim teknis di KUA, yaitu P3H (Pendamping Proses Produk Halal),” tutupnya. (CEP)

0 Komentar