Akhirnya Penyidik Kasus Net89 Setuju Restorative Justice Setelah Pertemuan dengan Kuasa Hukum

Jalannya pertemuan antara Penyidik kasus Net89 dengan para kuasa hukum.
Jalannya pertemuan antara Penyidik kasus Net89 dengan para kuasa hukum.
0 Komentar

“Kami berharap supaya teman-teman penyidik mempunyai frekuensi yang sama tentang proses Restorative Justice ini, karena dengan pengalaman kami kasus-kasus sebelumnya, seperti DNAPRO, mengalami proses yang lama. Dimana maksimal persidangan 6 bulan, lelang aset BPA yang memakan waktu lama termasuk eksekusi JPU. Jika ada dualisme paguyuban yang membuat para korban menunggu lama dan menderita, dan ini menjadi dasar kami kenapa RJ di kepolisian menjadi solusi dalam kasus investasi bodong, yang telah merugikan ribuan orang,” tutup Bionda

Dalam pertemuan koordinasi dengan penyidik Net89 dihadiri pihak korban atau pelapor dari berbagai paguyuban salah satunya dari MZA Lawfirm & Partners, Gempur atau Gerakan Maju Pertahankan Uang Rakyat, Onny Assaad kantor hukum Assaad Murbantoro Sihombing assiciate, Ferry Irawan dari Sentral & Partner Law dan Ferry Lesmana dari Bhayangkara Abdi Perkasa Lawfirm dan lainnya.

Sementara dari pihak terlapor dihadiri Herry Yap dari KANTOR HRY & PARTNERS.

Baca Juga:Kapan Film Song Hye Kyo “DARK NUNS” Tayang di Indonesia? Simak Jadwal dan Sinopsisnya di Sini15 Link Twibbon Isra Miraj 2025, Desain Keren dan Islami

Diketahui, kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini heboh karena telah menyeret sejumlah artis dan publik figur antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan lainnya.

0 Komentar