JABAR EKSPRES – Konflik yang terus berlanjut antara pedagang Pasar Baru dan pengelola PT DMSJ kini memunculkan desakan keras dari para pedagang kepada Perumda Pasar Baru. Pedagang meminta agar Perumda bertindak lebih tegas dalam menindaklanjuti keputusan hukum yang sudah dimenangkan oleh pedagang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Keputusan hukum sudah ada, tapi pelaksanaannya sangat lemah. Kami membutuhkan bukti tertulis dan tindakan nyata dari Perumda Pasar Baru, bukan sekadar janji lisan,” ujar Lutfi Annurah, Ketua 1 Perkumpulan Pedagang Pasar Baru, kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.
Lutfi menegaskan bahwa sudah saatnya Perumda hadir memberikan perlindungan yang tegas bagi para pedagang yang selama ini mengalami berbagai intimidasi, seperti penggembokan kios, pemadaman listrik, hingga pengosongan paksa.
“Seluruh bentuk intimidasi harus dihentikan. Kami hanya ingin mencari nafkah, bukan memperkaya diri. Tidak ada alasan bagi pengelola untuk terus melakukan ini,” ujarnya.
Harapan pedagang kini tertuju pada tindakan konkret dari Perumda Pasar Baru dan pemerintah Kota Bandung. Lutfi menambahkan, “Kami berharap Perumda bisa bertindak lebih cepat, tidak hanya menunggu prosedur, tetapi juga memperhatikan kepentingan ekonomi rakyat kecil yang bergantung pada Pasar Baru.”
Dampak dari ketidakjelasan ini terasa sangat nyata, dengan jumlah kios yang aktif kini hanya tersisa sekitar 2.000 dari 4.500 kios yang sebelumnya ada.
“Penurunan lebih dari 40 persen ini sangat mengguncang ekosistem perdagangan di Pasar Baru. Jika dibiarkan, ekonomi lokal akan semakin terpuruk,” tambah Lutfi.
BACA JUGA: Ekonomi Pasar Baru Masih Lesu, Pedagang Harap Dukungan Pemerintah
Sebelumnya, pertengahan tahun 2024 lalu, pedagang juga menyuarakan jeritan mereka terkait hak berjualan yang terambil. Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru, Kurnia, mengatakan pihaknya meminta agar hak mereka sebagai pedagang dihormati dan mendapatkan kenyamanan serta keamanan dalam berjualan.
“Alih-alih mendapatkan kenyamanan dan keamanan, beberapa pedagang malah mendapatkan perlakuan sebaliknya, seperti penggembokan ruko-ruko,” ujar Kurnia, seraya menambahkan bahwa lebih dari 200 ruko telah digembok, dan barang-barang di dalamnya diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.