JABAR EKSPRES – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menanggapi terkait adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang ASN Kabupaten Bandung Barat, yang diduga dilakukan oleh istrinya hingga viral di media sosial.
Menurut Kapolres, kasus tersebut kini sudah dilakukan pencabutan oleh korban setelah sebelumnya melapor ke Polsek Ciparay. Kemudian setelah melakukan pelaporan, korban pun diduga hilang.
“Awalnya melapor ke Polsek Ciparay, kemudian si korban mencabut pengaduan kemudian hilang atau ‘gak pulang,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Senin (20/1).
Baca Juga:Modus Arisan Bodong, Dua Ibu Rumah Tangga Asal Cimahi Bawa Kabur Uang Member hingga Rp400 JutaBantah MBG Pangkas Anggaran Lain, Dedek Prayudi: Jangan di-Framing Begitu!
Dan tak berselang lama, korban akhirnya berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Mapolresta Bandung ke bagian unit PPA.
Kemudian pihaknya juga langsung menghubungi keluarga korban untuk datang ke Polresta Bandung.
“Ini kita masih dalami terkait pencabutan, karena mereka fokus untuk penyelesaian secara kekeluargaan kita tidak bisa kendali kesana. Intinya laporan sudah dicabut,” terangnya.
Terkait adanya dugaan perselingkuhan dari korban, Adli menyebut pihaknya hanya fokus pada pencarian korban.
