Kasus Dugaan KDRT ASN oleh Istrinya, Polisi: Korban Sudah Cabut Laporan

JABAR EKSPRES – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menanggapi terkait adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang ASN Kabupaten Bandung Barat, yang diduga dilakukan oleh istrinya hingga viral di media sosial.

Menurut Kapolres, kasus tersebut kini sudah dilakukan pencabutan oleh korban setelah sebelumnya melapor ke Polsek Ciparay. Kemudian setelah melakukan pelaporan, korban pun diduga hilang.

“Awalnya melapor ke Polsek Ciparay, kemudian si korban mencabut pengaduan kemudian hilang atau ‘gak pulang,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Senin (20/1).

Aldi menjelaskan, setelah korban menghilang dirinya pun langsung melakukan pencarian terhadap korban dan mendeteksi dari media sosial.

BACA JUGA:Seorang ASN di KBB Diduga Alami KDRT oleh Istrinya hingga Alami Luka Lebam di Wajah, Begini Kronologinya Kata Polisi!

“Saya langsung mengecek dan menyuruh tim untuk mencari korban,” katanya.

Dan tak berselang lama, korban akhirnya berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Mapolresta Bandung ke bagian unit PPA.

Kemudian pihaknya juga langsung menghubungi keluarga korban untuk datang ke Polresta Bandung.

“Kemudian datang keluarga korban, kemudian tetap keluarga sepakat untuk mencabut pengaduan. Dan masalah sudah selesai sudah clear karena masalah keluarga jadi dikembalikan ke kedua belah pihak. Jadi si korban sudah kembali ke orang tuanya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di KBB Meningkat Signifikan, Didominasi KDRT

Adapun terkait alasan korban mencabut laporannya, Aldi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami. Lantaran akan dilakukan secara kekeluargaan.

“Ini kita masih dalami terkait pencabutan, karena mereka fokus untuk penyelesaian secara kekeluargaan kita tidak bisa kendali kesana. Intinya laporan sudah dicabut,” terangnya.

Terkait adanya dugaan perselingkuhan dari korban, Adli menyebut pihaknya hanya fokus pada pencarian korban.

“Kami belum kesana karena awalnya fokus mencari korban yang dinyatakan tidak pulang, setelah kami temukan dan kami temukan dengan keluarga korban bersama Polresta Bandung setelah itu mereka sepakat tidak melanjutkan perkaranya,” tutupnya.

BACA JUGA:Sebelum Tewas, Korban KDRT di Ciwastra Sempat Disuruh Keluarga Lapor ke Polisi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan