MinyaKita untuk Rakyat, tapi Mahal? Ternyata Ini Biang Keroknya!

Ilustrasi: Harga MinyaKita kemasan satu liter semakin tinggi. (Dok. Mong / Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Harga MinyaKita kemasan satu liter semakin tinggi. (Dok. Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Ia berharap usulan ini akan segera disetujui oleh Menteri Keuangan, sehingga penyaluran MinyaKita dapat berjalan lancar. Selain itu, relaksasi Wajib Pungut ini diharapkan dapat memangkas rantai retribusi sehingga harga jual MinyaKita sesuai dengan HET yakni Rp15.700 per liter.

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola, kini Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan, Kemendag menemukan bahwa BUMN Pangan mengalami kesulitan pendistribusian MinyaKita lantaran membutuhkan relaksasi wajib pungut.

“Minggu lalu di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan untuk memohonkan relaksasi wajib pungut BUMN Pangan,” kata Iqbal.

0 Komentar