JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat setidaknya ada 600 angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayahnya tak memiliki izin operasional. Bahkan, sebagian besar dari ratusan angkot tersebut dinilai tidak layak jalan.
Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, alasan angkot enggan memperpanjang izin operasional disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya oleh perubahan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan moda transportasi.
“Ada beberapa alasan mereka enggan mengurusnya. Pertama masyarakat saat ini lebih memilih transportasi online, lalu bus. Kedua moda transportasi ini tarif dan fasilitasnya jauh lebih murah dan memadai,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan data yang dimilikinya, secara keseluruhan terdapat 1.200 unit angkutan kota di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Dari jumlah tersebut, hanya 600 unit angkot yang patuh memiliki izin operasional.
BACA JUGA:Dua Bangunan dan Satu Jembatan di Bandung Barat Terancam Ambruk
“Betul hanya 600 angkot yang memiliki izin, dan mereka masih patuh,” katanya.
Fauzan menerangkan, para sopir angkot banyak yang mengeluh terkait minimnya penumpang. Sering kali, para sopir berkeliling hanya menghabiskan bahan bakar, tanpa membawa penumpang satu orang pun.
Sehingga, Dishub Bandung Barat sendiri tidak bisa memaksakan sopir untuk memperbaiki, atau mempercantik angkot. Apalagi, mempercantik angkutan umum itu terbilang membutuhkan dana yang cukup besar.
“Dari segi fasilitas, angkot juga semakin ketinggalan yang membuat masyarakat tidak nyaman menggunakan jasa tersebut,” katanya.
“Faktor ekonomi utamanya, menurun pendapatannya karena penumpang sepi. Jadi ya mereka jalan seadanya saja, banyak juga yang memang kendaraannya sudah uzur,” sambungnya.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan, Dishub Kaji Pembangunan Flyover di Bojongsoang
Kendati demikian, pihaknya saat ini dalam upaya menata angkot sebagai transportasi publik di Bandung Barat. Dimulai dengan mendata lagi angkot tak berizin yang masih beroperasi.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengetatan pengujian kendaraan bermotor angkot secara berkala untuk memastikan kendaraan laik jalan.
“Secara prinsip akan menata keberadaan angkot tak berizin. Kita cari solusi penyebab angkotnya tidak diperpanjang izin trayeknya. Harus ada intervensi,” kata Fauzan.