JABAR EKSPRES – Dana bantuan sosial (Bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 1 siap disalurkan tahun 2025 kepada warga DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menyalurkan dana bantuan sosial tahap 1 tahun 2025, mencakup program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Program ini bertujuan untuk membantu warga DKI Jakarta yang membutuhkan, seperti lansia, anak-anak dari keluarga kurang mampu, dan penyandang disabilitas, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga:Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH 2025, Cek Saldo Dana Bantuan di Link IniAmbil Saldo E-Wallet dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Membayar 2025, Begini Cara Mainnya
Simak informasi lengkap tentang dana bantuan ini, termasuk jadwal pencairan, jumlah bantuan, dan cara pengecekan penerima.
Ketiga program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah DKI Jakarta untuk mendukung kelompok rentan di masyarakat:
-Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Bantuan untuk warga lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki penghasilan tetap dan membutuhkan dukungan finansial untuk kebutuhan sehari-hari.
-Kartu Anak Jakarta (KAJ): Bantuan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan.
-Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Bantuan untuk penyandang disabilitas guna membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
Nominal Dana Bantuan Tahap 1 Tahun 2025
Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan:
KLJ: Rp600.000 per bulan.
KAJ: Rp300.000 per bulan.
KPDJ: Rp450.000 per bulan.
Bantuan ini akan dicairkan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap 1, dana mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2025, dan akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga:Pemerintah Izinkan iPhone 16 Masuk Indonesia? Cek Informasi Lengkap dengan Harga JualnyaEstimasi Tanggal Pencairan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Bulan Januari 2025
Jadwal Pencairan Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
Dana bantuan tahap 1 dijadwalkan mulai disalurkan pada Januari 2025. Berikut jadwal pencairan lengkapnya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
