Estimasi Tanggal Pencairan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Bulan Januari 2025

Kenapa Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Gagal Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
Kenapa Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Gagal Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Inilah estimasi tanggal pencairan bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta tahap 1 bulan Januari 2025.

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan salah satu program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Bantuan KLJ ini hanya diperuntukkan bagi lansia yang berada di wilayah DKI Jakarta, dengan bantuan senilai Rp600.000 per bulan.

Baca Juga:Ini Besaran Dana Bantuan PKH 2025, Cek Saldo dan Nama Penerima di Aplikasi Cek BansosCocok untuk Pemula! Inilah 5 Cara Dapat Uang dari Internet Mudah Cair Rp500 Ribu Perhari

Bansos KLJ bisa digunakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari para lansia yang termasuk sebagai penerima bantuan.

Di tahun ini, kabarnya pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial KLJ ini bagi lansia yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahan kepada lansia penerima bantuan.

Meskipun belum ada tanggal pasti mengenai pencairan bansos KLJ tahap 1 di tahun ini, tetapi biasanya akan dicairkan pada tanggal pertengahan bulan hingga akhir bulan.

Adapun jadwal pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta di tahun 2025 ini, sebagai berikut.

Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025

-Tahap 1 dicairkan pada bulan Januari hingga Maret 2025

-Tahap 2 dicairkan pada bulan April hingga Juni 2025

-Tahap 3 dicairkan pada bulan Juli hingga September 2025

-Tahap 4 dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember 2025

Jika Anda sudah mengetahui jadwal pencairan bansos KLJ 2025 yang akan dilakukan secara bertahap, selanjutnya silakan simak syarat penerima dan cara mencairkan dananya berikut ini.

Syarat Penerima Bantuan KLJ

1.Merupakan Warga Negara Indonesia

2.Berdomisili di wilayah DKI Jakarta yang dibuktikan dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)

3.Usia minimal 60 tahun ke atas

4.Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

5.Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong tidak mampu

6.Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti bansos PKH atau BPNT

Baca Juga:Tercatat Ada 5.448 iPhone 16 Masuk Tanah Air, Menurut Laporan Bea CukaiJadwal Pencairan Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Rp600.000, Ini Langkah Cairkan Dananya

Jika Anda atau keluarga Anda sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa mengecek status penerima KLJ secara online melalui website siladu.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JakOne.

0 Komentar