JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyiapkan lima strategi untuk mengatasi permasalahan sampah di tahun 2025. Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Bandung yang mengedepankan kebijakan berbasis lingkungan hidup, sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, lima strategi tersebut dilatar belakangi dengan adanya pembatasan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Di mana menurutnya, pembatasan sampah tersebut cukup berdampak pada pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung.
“Memang hal ini harus segera diatasi dengan baik sebelum adanya masalah yang baru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
BACA JUGA:Program MBG Berpotensi Timbulkan Sampah dalam Jumlah Besar?
Asep mengatakan ada lima strategi yakni penguatan pengolahan dari sumber, setiap rumah tangga harus memiliki penanganan sampah, pengembangan bank sampah di setiap RW, mendorong TPS3R di tiap kecamatan, dan melakukan pembinaan.
“Jadi yang pertama itu setiap individu bertanggung jawab dalam mengurangi timbulan sampah dengan membiasakan dan mengampanyekan penggunaan alat-alat atau kemasan yang bisa digunakan ulang,” katanya.
Untuk strategi kedua, kata Asep setiap rumah tangga harus memiliki setidaknya dua instrumen dalam penanganan sampah, entah itu untuk sampah organik dan non-organik.
“Instrumen yang dimaksud yaitu menyiapkan lubang cerdas organik (LCO). Hal ini sangat efektif untuk menekan penumpukan dan pengangkutan sampah di Kabupaten Bandung,” katanya.
BACA JUGA:TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Kota Cimahi Prioritaskan Wilayah Pemilahan Sampah
Kemudian, yang ketiga yakni mendorong pengembangan bank-bank sampah tematik. “Jadi setiap basis RW atau di basis komunal. Bank sampah tematik ini ada sirkuler ekonomi, bagaimana organik ditangani dengan biokonversi maggot,” ungkapnya.
Sedangkan strategi keempat, menurutnya pihaknya akan terus mendorong untuk pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Kemudian yang kelima, kita akan dorong dan fasilitasi tahapan-tahapan pembinaan, untuk launching kawasan-kawasan komersial mandiri sampah di kawasan industri, perumahan, hotel, hingga wisata,” lanjutnya.
Asep berharap, dengan adanya strategi tersebut, pihaknya optimis bisa mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bandung.