JABAR EKSPRES – Terkait Bus BTS Cibinong-Puncak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor ingatkan Pemda untuk lakukan pengkajian lebih dalam.
Bus BTS Cibinong-Puncak akan tersedia sebanyak 20 unit di Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD, Sastra Winara menjelaskan, pengkajian mengenai BTS Cibinong-Puncak perlu lebih mendalam agar tidak mangkrak ketika sudah resmi beroperasi.
“Ketika dikasih hibah mobil kan ini operasionalnya seperti apa rutenya mau seperti apa jangan sampai dikasih unitnya mangkrak,” jelas Sastra kepada wartawan, Cibinong, Rabu (15/1).
BACA JUGA: Vaksin HMPV Masih Dikembangkan, Dinkes Kabupaten Bogor Minta Warga Terapkan 3M
Ia mengatakan, segera berdialog dalam waktu dekat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) perihal aturan bus BTS Cibinong-Puncak.
“Ada 20 unit yang dari dinas perhubungan yang masih di kemhub, saya juga belum tau nih regulasinya seperti apa, dalam waktu dekat mungkin 2-3 hari akan saya tanyakan ke sekda dan dishub gitu,” katanya.
Menurutnya, adanya bus BTS Cibinong-Puncak dapat memudahkan masyarakat dalam menuju tempat wisata nantinya.
BACA JUGA: Viral! Ibu di Kabupaten Bogor Lahirkan Anak di Kolong Jembatan
Sehingga, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi untuk ke temlat wisata, karena tarif bus BTS Cibinong-Puncak bisa terbilang murah.
“Pertama saya yakin tujuannya sama melayani masyarakat itu dulu, niatnya itu dulu. Melayani masyarakat supaya masyarakat mudah bisa ke tempat wisata tidak perlu lagi bawa mobil, kunjungan wisata meningkat, dan murah,” ucap dia.
Ia menambahkan, akan memberikan saran kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengkaji lebih dalam agar dapat mengelola bus BTS Cibinong-Puncak dengan baik.
“Saya akan menyarankan ke pemerintah daerah untuk betul-betul mengkaji, jangan sampai niat baik pemerintah pusat udah ngasih kita barang (bus) tidak dikelola dengan baik,” tutupnya.
BACA JUGA: UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Rapat Konsolidasi, Ini Program Kerjanya!
Diketahui, layanan BTS Cibinong-Puncak bukan pertama kali dilontarkan oleh Kemenhub. Kemenhub lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merencanakan layanan BTS Cibinong-Ciparigi yang terintegrasi dengan Kota Bogor, pasa tahun lalu.