JABAR EKSPRES – Tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, hingga saat ini belum ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, publik mulai berspekulasi adanya penekanan dari sejumlah pihak, salah satu isu yang tengah hangat yaitu karena Presiden RI Prabowo Subianto ditelepon oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Namun, kabar tersebut ditepis Ketua KPK Setyo Budiyanto. Menurutnya, bukan hal itu yang menjadi alasan Hasto belum ditahan, serta ia menekankan bahwa tidak ada telepon seperti kabar yang tersebar.
Untuk itu, Setyo mengatakan hal itu sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada penyebar informasi tersebut. “Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (15/1/2025).
BACA JUGA:Dalami Perkara Hasto, KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi
Kemudian, mengenai alasan mengapa Hasto masih belum ditahan, Ketua Komisi Antirasuah itu menyebut bahwa pihaknya memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap Hasto.
“Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemeriksaan saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1).
Namun demikian, Setyo meyakini bahwa penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan terkait alasan Hasto belum ditahan.
Selanjutnya ia juga mengatakan, dalam laporan penyidikan yang diterimanya terdapat satu poin yang menyebut bahwa ada saksi yang belum diperiksa.
“Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa oleh Penyidik KPK.
Saksi-saksi tersebut, kata dia, di antaranya mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari. Dengan demikian, penyidik KPK menilai penahanan terhadap Hasto belum diperlukan.