BACA JUGA: Marak TPS Ilegal di Lembang, Pemkab Bandung Barat Malah Saling Tuding!
Dengan begitu, jika sistem paruh waktu ini diterapkan, diharapkan akan menjadi solusi bagi guru honorer yang tidak lolos agar bisa seleuruhnya diakomodir.
Akan tetapi yang terpenting adalah masalah paruh waktu ini bisa saja dijalankan karena untuk penghasilan atau insentinya sudah dianggarkan.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Honorer Ayo Daftar!
‘’Jadi kalau masalah ini diterapkan akan seperti apa, karena mereka (guru Non-ASN, red) enggak mau juga kalau penghasilan per sekian jam tapi ada tambahan jam kerja sedangkan penghasilan tidak ada tambahan,’’ tandas polistisi muda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (yan).