“Jadi kenapa itu yang 6 persen tidak dipakai. Kan, enggak melanggar ke batas maksimum itu,” katanya.
Yudi menyebutkan, saat ini jumlah guru honorer total 27 ribu. Namun saat ini untuk seleksi PPPK hanya dibuka untuk 4 ribu.
Dengan begitu, kalau ini mau diakomodir secara bertahap, akan membutuhkan waktu sangat lama, sehingga perlu ada perubahan dalam regulasi.
Yudi mengatakan, proses seleksi PPPK yang saat ini tengah berlangsung masih banyak ditemukan banyak masalah dan adanya miss informasi.
Salah satu masalahnya adalah, banyak dari para guru Non-ASN justru kalah bersaing dan tidak lolos dalam tes tanpa ada pertimbangan dari sisi pengabdian.
Dalam audensi tersebut dipertanyakan adanya sistem paruh waktu bagi para guru yang tidak lolos seleksi CPNS ataupu PPPK.
Akan tetapi, dalam aturan kerja paruh waktu ini masih belum jelas dan tidak memiliki juklak juknis. Begitupun pihak BKD belum bisa untuk menjelaskan.
Dia menilai, jika kerja paruh waktu kalu diterapkan tentunya tidak akan berbeda dengan kondisi saat ini yang sedang dijalankan.
‘’Sejauh ini, banyak dari guru-guru Non-ASN mendapat beban pekerjaan penuh waktu dengan, tapi penghasilan tidak memadai,’’ tandas Yusuf. (yan)