JABAR EKSPRES – Ratusan orang yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Barat ( Jabar ), pada Senin, (12/01/2025).
Para guru honorer itu menuntut kejelasan mengenai status agar segera diakomodir menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua FKGH Jabar Yudi Nurman Fauzi mengatakan, selama ini perjuangan untuk menjadi ASN atau PPPK sudah banyak ditempuh.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Jawa Barat Akan Usulkan Kuota PPPK untuk Guru Honorer Ditambah!
Akan tetapi selama 3 tahun terakhir, pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK sangat sedikit sekali.
‘’Jadi dalam perekrutan yang dilakukan oleh pemprov Jabar selama ini belum maksimal, padahal disatu sisi di Jabar masih kekurangan jumlah guru atau tenaga pendidik,’’ ujarnya.
Pengabdian dalam dunia pendidikan selama belasan tahun merasa tidak pernah dihargai oleh pemerintah. Bahkan ketika ikut seleksi kalah bersaing dengan calon guru yang belum memiliki pengalaman.
BACA JUGA: Adab Guru Sebuah Proses Tazkiyatun Nafs
Buntut dari kekecewaan itu, akhirnya perwakilan guru honorer diterima oleh Komisi V untuk melakukan audensi yang dihadiri langsung oleh Disdik Jabar dan pihak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dalam pertemuan tersebut, Yudi mengutarakan keinginan kepada perwakilan anggota Komisi V yang dihadiri oleh Maulana Yusuf Erwinsyah dan Lilah Sahrul Mubarok.
Menurutnya, berbagai polemik guru honorer sampai saat ini tidak pernah tuntas. Namun disatu sisi pemerintah sudah mengeluarkan aturan keberadaaan Non-ASN.
BACA JUGA: Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Jabar untuk Adukan Regulasi PPPK
Yudi menyarankan, agar pembukaan untuk formasi perekrutan untuk guru segera ditambah. Baik seleksi untuk CPNS atau PPPK.
Akan tetapi permasalahannya, keinginan dari para guru honorer ini selalu terbentur oleh regulasi dan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemprov Jabar.
Menurutnya, untuk belanja pegawai memiliki batas maksimal sebesar 30 persen. Namun pada kenyataannya pengunaan anggaran ini masih di angka 24 persen.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Galang Gerakan Usir PPPK Guru Swasta dari Sekolah Negeri