JABAR EKSPRES – Ratusan orang yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Barat ( Jabar ), pada Senin, (12/01/2025).
Para guru honorer itu menuntut kejelasan mengenai status agar segera diakomodir menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua FKGH Jabar Yudi Nurman Fauzi mengatakan, selama ini perjuangan untuk menjadi ASN atau PPPK sudah banyak ditempuh.
Baca Juga:Ruangan Paripurna DPRD Kota Banjar Bocor, Rapat Bubar!Suporter PSIS Semarang Diserang di Tol Jogorawi, 2 Bus Dirusak!
Akan tetapi selama 3 tahun terakhir, pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK sangat sedikit sekali.
‘’Jadi dalam perekrutan yang dilakukan oleh pemprov Jabar selama ini belum maksimal, padahal disatu sisi di Jabar masih kekurangan jumlah guru atau tenaga pendidik,’’ ujarnya.
Pengabdian dalam dunia pendidikan selama belasan tahun merasa tidak pernah dihargai oleh pemerintah. Bahkan ketika ikut seleksi kalah bersaing dengan calon guru yang belum memiliki pengalaman.
Buntut dari kekecewaan itu, akhirnya perwakilan guru honorer diterima oleh Komisi V untuk melakukan audensi yang dihadiri langsung oleh Disdik Jabar dan pihak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dalam pertemuan tersebut, Yudi mengutarakan keinginan kepada perwakilan anggota Komisi V yang dihadiri oleh Maulana Yusuf Erwinsyah dan Lilah Sahrul Mubarok.
Menurutnya, berbagai polemik guru honorer sampai saat ini tidak pernah tuntas. Namun disatu sisi pemerintah sudah mengeluarkan aturan keberadaaan Non-ASN.
Yudi menyarankan, agar pembukaan untuk formasi perekrutan untuk guru segera ditambah. Baik seleksi untuk CPNS atau PPPK.
Baca Juga:6 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis 2025 Terpercaya!Cara Monetisasi Facebook Lewat FB Pro Agar Hasilkan Cuan Dollar
Akan tetapi permasalahannya, keinginan dari para guru honorer ini selalu terbentur oleh regulasi dan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemprov Jabar.
Menurutnya, untuk belanja pegawai memiliki batas maksimal sebesar 30 persen. Namun pada kenyataannya pengunaan anggaran ini masih di angka 24 persen.