Banyak Guru Honorer yang Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK, Begini Kata Disdik Jabar!

Deden mengatakan, untuk mengakomodir keberadaan guru Non-ASN masih mengacu kepada  aturan dan regulasi yang ada dipemerintah pusat.

Seperti yang terjadi pada pendaftar awal (PS1) dimana tes seleksi dilakukan pada 2021 dan sudah lolos pasing grade dan bisa diangkat dan diselesaikan pada 2024 lalu.

Akan tetapi, karena kemampuan fiskal terbatas, dilakukan seleksi kembali untuk formasi PPPK sebanyak 1.529 orang. Namun untuk aturan masih mengacu pada ketentuan dari pusat.

Masalah ini kemudian kerap membuat peluang keterima untuk para guru Non-ASN yang sudah lulus pasing grade jadi kecil. Sebab harus bersaing dengan calon guru yang baru lulus.

BACA JUGA: Ruangan Paripurna DPRD Kota Banjar Bocor, Rapat Bubar!

Padahal mereka sudah memiliki PS1, namun kembali lagi pada teksnis pelaksanaannya harus mengikuti aturan, dan kita akan selesaikan ini ke depannya secara bertahap.

‘’Jadi tidak ada istilah diakomodir karena Pemprov Jabar juga sudah menganggarkan biaya pegawai untuk guru honorer,’’ Tandas Deden. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan