Usai Diperiksa 3 Jam Lebih, Hasto Bergegas Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK

Hasto didampingi puluhan kuasa hukum memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: ANTARA)
Hasto didampingi puluhan kuasa hukum memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Dalam pemeriksaannya yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025), Hasto diperiksa penyidik KPK selama tiga jam lebih. Ia mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Sekjen PDI Perjuangan itu bergegas meninggalkan lokasi dengan menggunakan bus berkelir merah putih didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.

Baca Juga:Raline Shah Ditunjuk jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Pesan Meutya Hafid!Optimis Jalani Pemeriksaan KPK, Hasto: Kami Siap Ikuti Proses Hukum!

Diketahui, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Menurut penuturan Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

0 Komentar