JABAR EKSPRES – Rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pihak penyedia layanan kesehatan ternyata cukup dilematis ketika menangani pasien.
Pasalnya, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) rumah sakit merupakan pihak yang memberikan pelayanan kesehatan, terhadap semua pasien yang membutuhkan penanganan medis tanpa terkecuali.
Akan tetapi, tupoksi tersebut terkadang dibenturkan dengan aturan dan regulasi, terutama bagi para pasien yang menggunakan kartu BPJS.
Seperti halnya Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSUDKK) Provinsi Jawa Barat, kerap diterpa isu bahwa pasien BPJS kurang diperhatikan pelayanannya.
Ketika dikonfirmasi, MPP Manager Pelayanan Pasien RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, Agus Mochamad Didin mengatakan, pihaknya selalu menjalankan tupoksi secara maksimal.
“Kita tupoksi memberikan pelayanan kesehatan, tentu selalu kita berikan layanan bagi para pasien yang datang dan membutuhkan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (13/1).
Menurutnya, isu terkait perbedaan pelayanan bagi pasien umum dengan pengguna BPJS tidak dibenarkan. Namun mengenai rekomendasi dan edukasi agar warga mendatangi rumah sakit lain, memang kerap dilakukan.
Bukan tanpa alasan, mengingat RSUDKK atau akrab disebut RSKK Provinsi Jabar merupakan rumah sakit tipe D, sehingga ketersediaan tempat tidur tergolong masih sangat terbatas.
“Ketika ada yang datang untuk berobat tentu kita layani secara maksimal, pemeriksaan dan pemberian obat, sesuai tupoksi kita memberikan layanan kesehatan,” bebernya.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, RSKK Provinsi Jabar saat ini mempunyai 50 tempat tidur, sesuai jumlah minimal rumah sakit tipe D.
Kriteria Rumah Sakit Tipe D
Minimal mempunyai 50 tempat tidur.
Menyediakan pelayanan medis umum, kedokteran gigi dasar, dan minimal dua pelayanan medis spesialis dasar.
Menyediakan layanan medis darurat 24 jam.
Menyediakan layanan keperawatan.
Menyediakan laboratorium.
Menyediakan dukungan non-klinis seperti laundry.
RSKK Provinsi Jabar yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, lokasinya cukup strategis, sebab rumah sakit tipe D berperan sebagai tempat pertolongan pertama di wilayah yang tergolong jauh ke perkotaan.