JABAR EKSPRES – Aplikasi Jagat Coin Hunt yang tengah viral dan ramai dibahas di media sosial nyatanya menimbul efektif domino yang sangat besar. Salah satunya yakni kerusakan fasilitas publik maupun taman di berbagai wilayah Kota Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara menuturkan, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) tidak melarang kreativitas terkait penciptaan aplikasi yang menyasar antusiasme publik. Namun dengan catatan, tidak menitikberatkan pada penggunaan fasilitas publik.
Dengan demikian, kata dia, Pemkot Bandung bakal menindak tegas pengembang aplikasi coin berkenaan dengan rusaknya beberapa fasilitas publik yang ada di Kota Bandung.
Baca Juga:Jaga Produktivitas Susu dan Daging, Pemkab Bandung Barat Serius Tangani PMKDisdik Bandung Barat Serukan Sekolah Jadi Garda Terdepan Pengolahan Sampah
Diakui Dinas Pemukiman dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP), pihak pengembang ingin melakukan pertemuan dengan Pemkot Bandung terkait pembahasan aplikasi tersebut.
Namun, Koswara menegaskan, tak boleh ada pertemuan guna diskusi pembahasan aplikasi tersebut. Pemkot Bandung dengan tegas menolak aplikasi tersebut dijalankan di Kota Kembang.
“Proses publik, diskusi itu gak boleh aja, dilarang,” ucapnya.
“Kita capek-capek investasi APBD untuk merawat taman. Ini malah ada aplikasi seperti itu, Itu bukannya mendidik itu mah merusak. Gak boleh, itu mah developer nya ngaco,” pungkasnya. (Dam)
