JABAR EKKSPRES – Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Jawa Barat bertambah di 2025 ini. Di antaranya Mie Kocok dan Tahu Cibuntu Bandung.
Total ada 42 karya yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar di tahun ini. Penetapan itu diumumkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bersama Tim WBTb Jawa Barat, Kamis (10/1).
Itu merupakan hasil sidang yang dilakukan 18-20 Desember 2024 lalu. Sebanyak 42 karya WBTb itu di antaranya, Ngabungbang Cimande dari Kabupaten Bogor, Seni Cibatokan Kabupaten Bogor, Ujungan Bekasi Kabupaten Bekasi, Tepak Gendang Opok Kijing Kabupaten Karawang, Tari Gondang Kabupaten Karawang, Tata Rias Penganten Kembang Ageung Kabupaten Karawang.
BACA JUGA: Kuliner Hits Cuanki Pusdai Masuk Skema Penertiban PKL di Tahun 2025
Kemudian, Keramik Paléréd Kabupaten Purwakarta, Mulasara Nu Ngalahirkeun Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi, Gula Kawung Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi, Tradisi Ngadegkeun Bumi Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi. Hingga Batagor, Mie Kocok Bandung dan Tahu Cibuntu dari Kota Bandung.
Penetapan sebanyak 42 WBTb itu menambah pundi – pundi WBTb milik Jabar. Di tahun sebelumnya juga telah ditetapkan sebanyak 36 WBTb baru.
Penetapan WBTb itu tentu telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 23 kabupate dan kota se-Jawa Barat. Lalu pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli, hingga sidang penetapan WBTb Jawa Barat tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 18-20 Desember 2024 lalu.
BACA JUGA: 5 Kuliner Malam di Bandung Paling Cocok Untuk Menghabiskan Liburan Akhir Pekan Ini
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat. “Penetapan ini bagian dari menjaga warisan budaya, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar.
Menurut Benny, budaya tidak boleh hilang karena merupakan jati diri bangsa. Ia juga berharap Kabupaten dan Kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada.(son)