JABAR EKSPRES – Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2024 telah dinanti-nantikan oleh ribuan pelamar. Seleksi ini merupakan tahapan akhir dari proses yang ketat, melibatkan ribuan pelamar dari seluruh Indonesia.
Pada seleksi CPNS Kemhan 2024, dari total 50.006 pelamar, hanya 6.566 orang yang berhasil dinyatakan lulus. Tingkat persaingan yang sangat ketat ini menegaskan pentingnya persiapan matang bagi para pelamar. Bagi yang belum berhasil, jangan menyerah, karena masih ada peluang di seleksi mendatang.
Bagi pelamar yang merasa hasil pengumuman tidak sesuai, tersedia masa sanggah selama tiga hari, yakni 13-15 Januari 2025. Setelah itu, instansi memiliki waktu tujuh hari (15-20 Januari 2025) untuk memberikan jawaban atas sanggahan. Proses ini biasanya melibatkan klarifikasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hasil pasca-sanggah akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025.
Baca juga : Link Pengumuman Hasil Integrasi SKD SKB Kemenkumham 2024 Format PDF
Tahapan Setelah Pengumuman Kelulusan
Pelamar yang ternyatakan lulus harus melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH): Proses ini dilakukan melalui portal SSCASN BKN pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
- Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): Instansi akan mengusulkan penetapan NIP ke BKN, yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Kode Kelulusan CPNS Kemhan 2024
Kode kelulusan membantu pelamar memahami status mereka. Berikut penjelasan kode-kode tersebut:
- L: Lulus.
- U-1: Optimalisasi formasi umum dan kebutuhan khusus pada lokasi yang sama.
- U-3: Optimalisasi formasi umum dan kebutuhan khusus pada lokasi berbeda.
- E-1: Optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi berbeda.
- E-2: Optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama.
- E-3: Optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi berbeda.
- TMS1: Tidak memenuhi syarat pada SKBT atau SKTT yang bersifat menggugurkan.
Baca juga : Status R2/L, R3/L, R2, R3 dalam Pengumuman PPPK 2024 Artinya Apa? Ini Penjelasannya
Kode Khusus CPNS Papua:
- L-1: Optimalisasi formasi Orang Asli Papua (OAP) pada lokasi yang sama.
- L-2: Optimalisasi formasi umum dari kebutuhan OAP pada lokasi yang sama.
- L-3: Optimalisasi formasi umum dan kebutuhan OAP pada lokasi berbeda.
- P: Lulus nilai ambang batas SKD.
- R: Lulus peringkat SKD.
- TH: Tidak hadir.
- TMS: Tidak memenuhi syarat.
- APS: Atas permintaan sendiri.
- DIS: Diskualifikasi.