Genjot Efisiensi Keuangan Negara, Presiden Bakal Lakukan Pendampingan pada Kementerian dan Lembaga

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo lakukan efisiensi terhadap pengeluaran di kementerian dan lembaga negara.

Bahkan, Dasco juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan keras dalam pendampingan di kementerian dan lembaga negara dengan melibatkan aparat penegah hukum untuk mengawal proyek-proyek bersifat besar.

“Bagaimana hal-hal kecil yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo dalam melakukan efisiensi terhadap pengeluaran kementerian dan lembaga. Yang saya kemarin ikuti ada pembelian alat tulis kantor (ATK) untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun, hanya belanja ATK. Hal-hal yang kecil yang coba dilakukan oleh Pak Presiden Prabowo melakukan efisiensi di kementerian dan lembaga,” kata Dasco.

BACA JUGA: Sektor Jasa Keuangan Jawa Barat Yang Resilient untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menurutnya, banyak pihak juga yang tidak happy jika kemudian nanti misalnya Pak Prabowo sedikit keras dalam pendampingan-pendampingan di kementerian dan lembaga dengan melibatkan aparat penegak hukum KPK ataupun kejakasaan, dalam rangka mengawal proyek-proyek yang bersifat besar.

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 ini mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji.

Ia mengatakan pendampingan tersebut bernilai penting untuk dilakukan mengingat beberapa temuan dan catatan terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI.

BACA JUGA: Kejati Jabar Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 3,2 Triliun dari Gugatan Hukum Proyek Strategis Nasional

Namun yang menjadi catatan, adanya ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan hasil konsultasi berama Komisi VIII DPR RI.

Diketahui, untuk Haji 2025 keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.

Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan